Optimalkan Mapenaling, Kepala Rutan Balikpapan Berikan Sosialisasi Peraturan Kepada Tahanan Baru

    Optimalkan Mapenaling, Kepala Rutan Balikpapan Berikan Sosialisasi Peraturan Kepada Tahanan Baru

    Balikpapan – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim, memberikan arahan kepada seluruh Tahanan Baru terkait program Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) dan Posbakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia). Dalam arahannya, Agus Salim menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang bantuan hukum gratis yang tersedia. Rabu (26/06/2024).

    "Kami menyediakan bantuan hukum gratis melalui Posbakumadin. Jangan sampai kalian teriming-imingi bantuan hukum yang aneh-aneh dari pihak luar. Tetap tenang dan jangan panik dalam menghadapi masalah hukum kalian, " ujar Agus Salim.

    Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman, turut menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban Tahanan dan Narapidana. Luby Lukman menekankan agar setiap Tahanan memahami hak-hak mereka dan menjalankan kewajiban dengan baik selama menjalani masa tahanan.

    "Memahami hak dan kewajiban kalian sangat penting. Ini akan membantu kalian dalam menjalani masa tahanan dengan lebih baik dan terhindar dari masalah yang tidak perlu, " kata Luby Lukman.

    Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh Tahanan dapat lebih memahami dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia serta menjalani masa tahanan dengan baik dan teratur.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Momen Haru Kepala Rutan Balikpapan Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Sigap Dalam Merawat Sarana Pengamanan, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo

    Ikuti Kami