Balikpapan – Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. Agus Andrianto, Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pamintel) Ditjen Pemasyarakatan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melakukan penguatan tugas dan fungsi di Rutan Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan mendukung masa transisi menuju peningkatan pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Dan Rutan. Senin (04/11/2024)
Tim Direktorat Pamintel Ditjenpas, Yang diwakili oleh Yugo, Pokja Pemeliharaan dan Pengamatan, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Dalam masa transisi ini, kita siap mendukung program akselerasi, bekerja bersama-sama mewujudkan Kementerian yang lebih bermartabat. Kita harus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan modus penipuan di dalam lapas dan rutan. Jangan sampai kita menjadi acuh terhadap organisasi kita sendiri, ”* tegasnya.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim, Endang Lintang Hardiman, juga menekankan pentingnya sinergi dan perubahan sikap untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan lebih baik. “Pemasyarakatan harus bergerak maju. Kepedulian kita terhadap organisasi bukan hanya membawa kebaikan bagi diri sendiri, tapi juga bagi institusi dan keluarga kita. Saya tidak menyuruh kalian menjadi malaikat, tapi jangan jadi setan. Kita ini manusia. Kalau kita salah, mari kita bertobat dan minta maaf, ” tegas Endang.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, mengucapkan terima kasih kepada Tim Pamintel Ditjenpas dan Kepala Divisi Pemasyarakatan atas dukungan dan penguatan yang diberikan kepada Rutan Balikpapan. “Kami sangat mengapresiasi penguatan tugas dan fungsi yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme, ” ujar Agus Salim.
Kegiatan ini diharapkan membawa perubahan positif dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Rutan Balikpapan, khususnya dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh Tahanan dan Warga binaan.