Balikpapan – Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan menerima transfer knowledge dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan, Jumat (12/07/2024). Kegiatan tersebut juga diikuti Pejabat Struktural, Staf Rutan dan PK Bapas Balikpapan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah tentang tugas yang akan diemban oleh PPK berkaitan dengan pelaksanaan asesmen. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembantu PK pada Rutan, Lapas, LPAS, dan LPKA.
Baca juga:
Ini Dia, Cara Menulis Rilis dalam 3 Menit
|
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PK Bapas Balikpapan yang menyempatkan waktunya untuk memberikan transfer knowledge kepada para PPK di Rutan Balikpapan.
"Pelaksanaan transfer knowledge merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Bapas Balikpapan dalam upaya meng-upgrade pengetahuan para PPK Rutan Balikpapan.” Ucap Agus Salim
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan asesmen langsung terhadap warga binaan, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para PPK dalam melaksanakan tugas. Diharapkan, dengan adanya transfer knowledge ini, PPK di Rutan Balikpapan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.