Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan Ke Lapas Balikpapan

    Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan Ke Lapas Balikpapan

    Balikpapan - Dalam rangka mengurangi angka overcrowded, Rutan Kelas IIB Balikpapan lakukan pemindahan sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kamis, (04/04/2024).

    Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi.

    Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan, Dan dengan pengawalan petugas Rutan Balikpapan.

    Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, Pemindahan sebagian Warga Binaan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan kapasitas yang berlebih dan mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dan Pemindahan Warga Binaan ke Lapas bertujuan agar bisa mendapatkan pembinaan yang lebih Selain itu, juga karena fungsi dari Rutan sebenarnya adalah tempat dari tahanan, untuk pembinaan yang lebih lengkap maka pemindahan Warga Binaan ini dilakukan.

    Kepala Rutan Balikpapan yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman dana Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat menyempatkan memberikan arahan singkat dan doa sebelum melepas keberangkatan para Warga Binaan.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Acara Pembelajaran Agama Dipimpin oleh Ustadzah...

    Artikel Berikutnya

    Gandeng Kepolisian, TNI,BNNK Dan BPBD Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo

    Ikuti Kami